Perdagangan
Internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi
negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang
ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang
terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor,
perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat
dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan
atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan
atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus
mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari
sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan
pertukaran atau tidak (Boediono, 2000). Pada dasarnya ada dua teori yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.
A. Teori
Klasik
Merkantilis
Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat
adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor
dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas
lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas
dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara
tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya
untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor
barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan
dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah
tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan
para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional,
jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh
sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan
kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar
dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya;
peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara
untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti
semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor
dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat
mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
B. Teori
Modern
1. John
Stuart Mill dan David Ricardo
Teori
J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian
mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar
dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6
bakul
|
2
bakul
|
Pakaian
|
10
yard
|
6
yard
|
Sumber:
Salvatore (2006).
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute
advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting
bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam
produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam
produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini
Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 :
1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika
atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 :
1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan
dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa
keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh
teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh
aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut
memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan
bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu
barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang.
Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat
dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada
barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari
pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng
gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya
terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan
membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah
produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David
Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai
kerja:
ü Perlu
diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan
tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik
dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan
barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk
memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja
dengan .teori biaya reproduksi
ü Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas
dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga alami. (natural price) ada pula
.harga pasaran. (market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga
alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh
kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya
lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini
sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price)
yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique.
(nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel.
(harga real), Ricardo primery/natural/necessary price. (harga pokok)
dan Cairnes .normal price. (harga normal). .Harga pasaran.
dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan
penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas
dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi
penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami
akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.Teori perdagangan
internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa
lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang
diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut hanya
beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan
teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan
perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan
lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk
melakukan perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris
mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik
telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa
negara. Teori comparative advantage telah berkembang
menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa
keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi
dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang
menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas
ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah
dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat
berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan
contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teoricomparative
advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Produksi
|
1
kg gula
|
1
m kain
|
Indonesia
|
3
hari kerja
|
4
hari kerja
|
China
|
6
hari kerja
|
5
hari kerja
|
Sumber:
Salvatore (2006).
Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi
perdagangan internasional yang menguntungkan kedua
negara melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost
Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia
lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau
hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan
mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja)
hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
b. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu
negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana Negara tersebut berproduksi relatif
kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina
untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi
dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang
memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative
Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi
produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara tersebut
memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production
Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam
perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
Labor
Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang dengan
jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara
cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang
relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin,
suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki
keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor
produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori
modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama.
Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi
mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik
optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau
dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara.
b. Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu
karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah
untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori
Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin
(1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam
pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori
klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena
adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang
secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini
tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut.
Teori H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya
perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan
produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
(endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan
terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern
H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya
negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam
memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor
barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika
negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
Hipotesis
Teori H-O Sebelum melakukan kritik terhadap teori
H-O, di bawah ini akan dikemukakan
hipotesis yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1. Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
2. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3. Harga
labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung sama
demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4. Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang
kaya Labor.
5. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan
Asumsi Teori H-O Untuk
lebih memahami kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional akan dikemukan beberapa
asumsi yang kurang valid:
a. Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah tidak valid. Fakta
yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda.
b. Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara
industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum
bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c. Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang
menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya
adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model
H-O.
d. Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
Sumber : sap.gunadarma.ac.id
No comments:
Post a Comment