Tren Investasi Pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran
yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok
barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan,
perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses
investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang
ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor
pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di
Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat
ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama
spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh
sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah
Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada
sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal
investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero,
pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari
7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%.
Sektor
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi
terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh
lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air
bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi
9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman
investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa
mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini
hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan,
peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan
15.74% pada januari 2011.
Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami
penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada
bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari
2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank
swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar
20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan
campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh
proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang
mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada
2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA
tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai
realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor peternakan, nilai
realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu
mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007
tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga
mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat
disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor
sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan
mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat
kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor
perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian
memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.
Identifikasi
Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya:
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
Kelima, masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
Keenam, masih maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan kebingungan pada investor
Ketujuh, adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian yang dihadapi.
sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalam-pertanian-457620.html
No comments:
Post a Comment