Kendala
bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan
baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi
hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Permasalahan-permasalahan
tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian
Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Namun,
fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring
dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan
kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian
menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri
pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total
investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar
siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari
presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam
negeri juga tidak boleh diabaikan.
No comments:
Post a Comment