Memberikan sebuah
peluang kerja Home Industri Plastik kepada semua orang yang
belum bekerja,pengangguran ,ibu rumah tangga dan orang yang membutuhkan kerja
sampingan.
Prosedur dan tata cara
bergabung :
§ Mendaftar sebagai agen atau unit kerja
§ Membeli alat kerja
§ Memberikan jaminan bahan baku
§ Mentaati peraturan dan mekanisme menegement Perusahaan
§ Memberikan Hasil kerja sesuai standar perusahaan
Klasifikasi alat :
1.
Alat
Kecil
Harga
Rp. 150.000,00
2.
Alat
sedang
Harga Rp. 350.000,00
3.
Alat
besar
Harga Rp.2.500.000,00
Jasa dan Keuntungan
Harga jual jasa dari masing – masing alat adalah sbb :
1.
Alat Kecil dgn bahan
kecil jenis strimeng,PL, atau roll di beli Rp. 2000/kg
2.
Alat sedang dan besar
dengan bahan lembaran di
beli
Rp.1500/kg
Jaminan Bahan baku
Jaminan Bahan baku tergantung permintaan dan kebutuhan agen atau
unit kerja untuk sirkulasi kebutuhan kerjanya.Adapun besarnya jaminan bahan
baku adalah :
§ Alat kecil dengan Bahan jenis striming,PL ,roll
harga Rp.3000/kg
§ Alat sedang dan besar dengan bahan lembaran
harga Rp.3500/kg
Catt : Bahan tergantung permintaan agen/unit dan apabila di
kemudian hari agen atau unit memutuskan kerjasamanya Uang jaminan dapat di
minta kembali dan di hitung berdasarkan harga awal pada saat penyerahan uang
jaminan.
Perjanjian Kerja :
§ Barang diterima harus sesuai dengan jumlah saat pengambilan.
§ Hasil kerja harus bersih dari noda kertas dan apabila
kotor,dikembalikan lagi untuk dibersihkan dan baru di terima kembali
§ Mentaati peraturan manegemen perusahaan
Bersama kami bekerja ,berkarya
dan Sukses
Memberikan jaminan kelangsungan bahan baku demi kelancaran
produktifitas kerja agen /unit sesuai dengan jaminan yang diberikan .
Syarat Menjadi Agen :
1.
Membeli unit minimal
alat Kecil 10 unit,10 alat medium dan 1 unit alat besar
2.
Bertanggung jawab
mengenai standard/gret kebersihan hasil kerja unit kerjanya
3.
Menyerahkan uang
jaminan bahan baku sesuai dengan kebutuhan unit kerjanya
4.
Memberikan hasil kerja
hanya kepada perusahaan apabila hasil diberikan selain ke perusahaan akan di
putus kerjasamanya.
5.
Mentaati peraturan
yang berlaku di perusahaan
Syarat menjadi Unit kerja:
1.
Membeli minimal 1 alat
kerja dan memberikan uang jaminan sejumlah permintaan bahan baku
2.
Hasil kerja bersih
dari noda kertas sesuai gretstandard
3.
Penjualan hasil sesuai
dengan saat pengambilan
4.
Mentaati peraturan perusahaan
Peraturan Perusahaan :
1.
Alat yang sudah di
beli tidak dapat di kembalikan lagi
2.
Apabila agen/unit
memutuskan kerjasamanya uang jaminan akan di kembalikan.
3.
Uang jaminan akan di
kembalikan sesuai dengan jumlah barang terakhir yang di setor ke perusahaan dan
apabila penyerahan barang kurang ,uang jaminan akan di potong sejumlah barang
yang kurang.
4.
Menjual dan membeli
bahan baku hanya di perusahaan
5.
Unit/agen dapat
membuat alat sendiri setelah bergabung dengan perusahaan atau menambah bahan
baku sejumlah alat yang di buat dan memberikan uang jaminan sejumlah bahan yang
di perlukan .
6.
Menjaga hubungan baik
selama kerjasama berlangsung
Kapasitas Hasil kerja standard
pemakaian alat :
1.
Alat kecil dengan
bahan baku kecil min hasil perhari 5kg – 10 kg atau tergantung kerja masing –
masing unit kerja
2.
Alat sedang/medium min
hasil perhari jam kerja 10kg – 20kg atau tergantung kerja masing – masing unit
kerja
3.
Alat besar min hasil
kerja 25kg – 50kg/lebih tergantung kerja masing – masing unit kerja
4.
Semua hasil di atas
tidak mengikat karena pada dasarnya semua tergantung seberapa mampu di kerjakan
bahkan semua bisa lebih
Jenis Bahan baku :
1.
Bahan baku
lembaran afal dari Semen gresik.Tigaroda,unilefer
2.
Bahan baku
striming,roll,PL dan potongan kecil
Bersama kami bekerja ,berkarya dan Sukses
Memberikan jaminan kelangsungan bahan baku demi kelancaran
produktifitas kerja agen /unit sesuai dengan jaminan yang diberikan .
Syarat Menjadi Agen :
1.
Membeli unit minimal
alat Kecil 10 unit,10 alat medium dan 1 unit alat besar
2.
Bertanggung jawab
mengenai standard/gret kebersihan hasil kerja unit kerjanya
3.
Menyerahkan uang
jaminan bahan baku sesuai dengan kebutuhan unit kerjanya
4.
Memberikan hasil kerja
hanya kepada perusahaan apabila hasil diberikan selain ke perusahaan akan di putus
kerjasamanya.
5.
Mentaati peraturan
yang berlaku di perusahaan
Syarat menjadi Unit kerja:
1.
Membeli minimal 1 alat
kerja dan memberikan uang jaminan sejumlah permintaan bahan baku
2.
Hasil kerja bersih
dari noda kertas sesuai gretstandard
3.
Penjualan hasil sesuai
dengan saat pengambilan
4.
Mentaati peraturan
perusahaan
Peraturan Perusahaan :
1.
Alat yang sudah di
beli tidak dapat di kembalikan lagi
2.
Apabila agen/unit
memutuskan kerjasamanya uang jaminan akan di kembalikan.
3.
Uang jaminan akan di
kembalikan sesuai dengan jumlah barang terakhir yang di setor ke perusahaan dan
apabila penyerahan barang kurang ,uang jaminan akan di potong sejumlah barang
yang kurang.
4.
Menjual dan membeli
bahan baku hanya di perusahaan
5.
Unit/agen dapat
membuat alat sendiri setelah bergabung dengan perusahaan atau menambah bahan
baku sejumlah alat yang di buat dan memberikan uang jaminan sejumlah bahan yang
di perlukan .
6.
Menjaga hubungan baik
selama kerjasama berlangsung
Kapasitas Hasil kerja standard
pemakaian alat :
1.
Alat kecil dengan
bahan baku kecil min hasil perhari 5kg – 10 kg atau tergantung kerja masing –
masing unit kerja
2.
Alat sedang/medium min
hasil perhari jam kerja 10kg – 20kg atau tergantung kerja masing – masing unit
kerja
3.
Alat besar min hasil
kerja 25kg – 50kg/lebih tergantung kerja masing – masing unit kerja
4.
Semua hasil di atas
tidak mengikat karena pada dasarnya semua tergantung seberapa mampu di kerjakan
bahkan semua bisa lebih
Jenis Bahan baku :
1.
Bahan baku
lembaran afal dari Semen gresik.Tigaroda,unilefer
2.
Bahan baku striming,roll,PL
dan potongan kecil
Bersama kami bekerja ,berkarya
dan Sukses
No comments:
Post a Comment